IQplus, (18/04) - Pemegang saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah
menyetujui rencana aksi korporasi yakni penawaran umum terbatas (PUT)
atau biasa disebut Rights Issue. Demikian disampaikan Presiden Direktur
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), Simon Subiyanto, seusai Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, para pemegang saham menyetujui usulan rights issue
sampai maksimal US$ 200 juta. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari
program pendanaan LPCK yang telah diummnkan pada 12 Maret 2019.
"Dana dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat neraca keuangan perusahaan dan pendanaan proyek Meikarta,"katanya
Ia menambahkan, aksi korporasi perusahaan di pasar modal ini akan
dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Right Issue ini diharapkan selesai
pada kuartal III 2019,"imbuhnya. (end/as)
|