IQPlus, (07/09) - PT Mitra Komunika Nusantara Tbk (MKNT) berencana
melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4 juta lembar saham dengan nilai
nominal Rp20 per saham yang dapat disertai waran dengan harga yang akan
ditetapkan kemudian.
Menurut keterangan perseroan Kamis, pengajuan pelaksanaan pendaftaran
PMHMETD ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilakukan pada 16 Oktober 2017.
Diharapkan perseroan bisa meraih pernyataan efektif dari OJK yang dapat
disertai waran paling lambat 12 bulan sejak tanggal RUPSLB. Perseroan
merencanakan menggunakan dana hasil PMHMETD ini untuk modal kerja.
Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terkena dilusi
kepemilikan maksimum sebesar 44,44% dari persentase kepemilikan saham
perseroan. (end)
|